Skip to main content

AEOI Sudah Gencar Dilakukan

[HATI - HATI KALAU NYIMPEN UANG DI LUAR NEGERI]

Bukan berarti kalian tidak boleh ya menyimpan uang di luar negeri. Sah sah saja kok asal kalian melaporkan dengan benar apa yang kalian punya di SPT tahunan mu.
Pada zaman sekarang, tentu banyak masyarakat kita yang nyimpen uang ga cuma di Indonesia. Zaman udah maju, kita bisa nyimpen dimanapun, dan invest ke manapun.
Seiring dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian AEOI yang dilakukan pada tahun 2017 lalu, maka Indonesia akan membuka informasi perbankan bagi orang orang yang menyimpan kekayaannya di Indonesia, hal serupa juga dilakukan oleh negara lain yang juga melakukan penandatanganan pakta AEOI 2017 silam

Sejak bulan September 2018, AEOI sudah dilakukan antar beberapa negara. Yang terbaru adalah mulai september 2019, wajib pajak Indonesia yang menyimpan kekayaannya di Swiss, harus bersiap siap, karena seluruh kekayaannya yang tersimpan di negara yang terkenal dengan kerahasiaan perbankannya itu, akan diketahui oleh Direktorat Jenderal Pajak, selaku otoritas pajak di Republik Indonesia.
Langkah yang sama juga dilakukan beberapa negara tax haven lainnya, seperti Panama, Hongkong, Kepulauan Cayman dan Singapura

Jadi apa yang kamu tunggu, segera beritahu keluargamu atau kerabatmu yaa untuk melaporkan kekayaannya.
Pajak digunakan untuk memajukan negara kok, hehe. "sepandai pandainya tupai melompat, akan jatuh jua"
------------------------
Source Gambar : @CNN website, dan @DitjenPajakRI website
Source artikel : @redaksi_ortax dan @katadatacoid
------------------------- Buat tugas kuliah aja kokk... Elwas Libet Karita (15)
Mata Kuliah Komunikasi Bisnis oleh Bapak Eman Sulaeman Nasim.
5-07/D3 Pajak 2016

Comments

Popular posts from this blog

Analisis Model Komunikasi terhadap Kegiatan Penyembahan dan Sosialisasi Perpajakan

KOMUNIKASI BISNIS ANALISIS MODEL KOMUNIKASI TERHADAP PROSES SOSIALISASI DAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN DI INDONESIA DIBUAT UNTUK MEMENUHI TUGAS KOMUNIKASI BISNIS OLEH DOSEN PENGAMPU BAPAK EMAN SULAEMAN NASIM ELWAS LIBET KARITA NPM. 2301160242 5-07 PROGRAM STUDI DIPLOMA III PAJAK POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN KEMENTERIAN KEUANGAN 2018  ***************************** TEORI KOMUNIKASI adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.  apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi non verbal. Menurut beberapa ahli, ada beberapa ...