KOMUNIKASI BISNIS ANALISIS MODEL KOMUNIKASI TERHADAP PROSES SOSIALISASI KEBIJAKAN KENAIKAN PPH ATAS IMPOR DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS KOMUNIKASI BISNIS OLEH DOSEN PENGAMPU BAPAK EMAN SULAEMAN NASIM ELWAS LIBET KARITA NPM. 2301160242 5-07 PROGRAM STUDI DIPLOMA III PAJAK POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN KEMENTERIAN KEUANGAN 2018 PENGANTAR PPh impor adalah pph yang dikenakan terhadap barang barang yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia. PPh impor adalah salah satu bentuk dari PPh pasal 22, tarifnya pun bervariasi, tetapi umunmya, barang barang dikenakan tarif sebesar 2.5% untuk impor. Pada bulan september lalu, menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati menetapkan keputusan untuk kenaikan dari pph impor menjadi 10% dari yang sebelumnya 7.5%, 7.5% dari yang sebelumnya 2.5% dan ada yang tetap pada tarif 2.5 % Tarif impor dirasa perlu dinaikkan, karena nilai impor indonesia yang sudah terlampau tinggi, sehingga diperlukan peng...