Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2018

AEOI Sudah Gencar Dilakukan

[HATI - HATI KALAU NYIMPEN UANG DI LUAR NEGERI] Bukan berarti kalian tidak boleh ya menyimpan uang di luar negeri. Sah sah saja kok asal kalian melaporkan dengan benar apa yang kalian punya di SPT tahunan mu. Pada zaman sekarang, tentu banyak masyarakat kita yang nyimpen uang ga cuma di Indonesia. Zaman udah maju, kita bisa nyimpen dimanapun, dan invest ke manapun. Seiring dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian AEOI yang dilakukan pada tahun 2017 lalu, maka Indonesia akan membuka informasi perbankan bagi orang orang yang menyimpan kekayaannya di Indonesia, hal serupa juga dilakukan oleh negara lain yang juga melakukan penandatanganan pakta AEOI 2017 silam Sejak bulan September 2018, AEOI sudah dilakukan antar beberapa negara. Yang terbaru adalah mulai september 2019, wajib pajak Indonesia yang menyimpan kekayaannya di Swiss, harus bersiap siap, karena seluruh kekayaannya yang tersimpan di negara yang terkenal dengan kerahasiaan perbankannya itu, akan diketahui oleh Direktor...