TUGAS
KOMUNIKASI BISNIS
OLEH DOSEN
EMAN SULAIMAN NASIM
ANALISIS PROGRAM
PEMENUHAN TARGET PAJAK
ELWAS LIBET KARITA
NPM. 2301160242
5-07
PROGRAM STUDI DIPLOMA III PAJAK
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
2018
Rancangan upaya pemenuhan target pajak dalam waktu satu
bulan
Permasalahan
: Target pajak 1000 Triliun, hanya mencapai target sebesar 600 Triliun, tetapi
hanya tersisa waktu 4 bulan untuk memenuhi target pajak, apa yang harus
dilakukan oleh insan DJP.
Who, what, where, how, when, why
Saran program yang harus dilakukan oleh DJP
1.
Program yang
menurut saya perlu dilakukan adalah optimalisasi dari adanya AEoI yang sudah
dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan beberapa negara lain, terkait dengan
keterbukaan informasi perbankan yang dimiliki oleh wajib pajak yang disimpan
tidak hanya di indonesia, tetapi di beberapa negara lain, untuk menghindari
pemajakan.
2.
Program kedua
adalah mengoptimalisasi kinerja KPP dengan menganalisis database yang sudah
ada, karena adanya keterbatasan waktu yang dimiliki oleh DJP untuk dapat
memenuhi target pajak sebelum tahun pajak berakhir.
A. Analisis dari
program pertama:
-
Who
: Siapa yang akan terlibat. DJP, sebagai instansi internal revenue, bekerja
sama dengan perbankan, untuk mendapatkan data mengenai penghasilan wajib pajak
yang berasal dan disimpan dari dan di luar negeri untuk dapat dipajaki juga di
Indonesia.
-
What
: Apa yang dipajaki. Yang dipajaki adalah atas penghasilan yang diterima wajib
pajak Indonesia dari kegiatan ekonomi yang tidak berasal di Indonesia, dan juga
penghasilan yang berasal di indonesia, tetapi tidak disimpan atau
diinvestasikan di Indonesia
-
Where
: Dimana saja kemungkinan penghasilan penghasilan tersebut berada. Karena
adanya kemajuan informasi dan tekonlogi, serta kemajuan dari teknolog keuangan,
penyimpanan kekayaan sudah bisa dilakukan di berabgai tempat, tidak seperti
dahulu, yang hanya bisa disimpan di negara domisili. Kemungkinan kekayaan
kekayaan wajib pajak berada di negara negara tax haven, atau negara yang tidak
memajaki penghasilan penghasilan tersebut, atau negara yang menerapkan pajak
lebih rendah dibandingkan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia
-
How
: Bagaimana caranya untuk dapat mengetahui adanya kekayaan kekayaan dari wajib
pajak kita ? Dengan adanya AEOI yang sudah disepakati berbagai negara, termasuk
Indonesia, diharapkan keterbukaaan informasi data perbankan atas wajib pajak
dengan ketentuan tertentu dapat diketahui untuk memaksimalkan tax revenue dari
penghasilan penghasilan yang berada di negara lain. Pertukaran informasi ini
berarti indonesia juga harus memberikan informasi terkait dengan rekening
rekening wajib pajak negara lain jika dibutuhkan.
-
When
: Kapan hal ini harus dilakukan. AEOI
sudah dilakukan sejak tahun 2017. Tetapi mungkin belum terlaksana dengan baik.
-
Why
: Mengapa optimalisasi AEOI perlu dilakukan ? Karena ada indikasi bahwa banyak
rekening rekening dengan nominal tinggi yang disimpan di luar negeri yang
dimiliki oleh wajib pajak indonesia, sehingga untuk memenuhi target penerimaan
pajak, pemerintah indonesia melakukna berbagai cara untuk memenuhi pajak.
Penghasilan yang berada diluar negeri yang dimiliki oleh wajib pajak Indonesia
bisa dipajaki dengan pph 26 untuk yang berasal dari luar negeri, dan pph 21
jika merupakan kekayaan yang berasal dari indonesia
B. Analisis
Program Kedua
Program kedua adalah
optimalisasi kinerja KPP dengan database yang sudah dimiliki oleh KPP
-
Who : siapa pihak yang harus mengoptimalisasi ? pihak
yang harus melakukaan optimalisasi penerimaan pajak berdasarkan database adalah
setiap kantor KPP. Tiap kantor KPP melakukan optimalisasi dengan cara melihat
data yang benar benar memiliki potensi untuk digali potensi pajaknya. Karena
banyak juga wajib pajak yang sudah terdata di KPP, tetapi tidak memilki potensi
pajak untuk digali lebih dalam.
-
What :
Apa yang harus dilakukan KPP untuk optimalisasi ? Memfilter data data wajib
pajak yang berada di wilayah kerjanya, KPP melakukan filtering, mana WP yang
benar benar memiliki potensi pajak, dan jika sudah, memfokuskan pemenuhan target
pajak dari wajib pajak yang sudah tersortir, sehinggga tidak membuang waktu
bagi KPP untuk memeriksa wajib pajak satu persatu
-
Where :
Dimana program tersebut dilakukan ? Program tersebut dilakukan di seluruh KPP
yang berada di Indonesia, terutama di KPP yang memiliki daerah yang kegiatan
ekonominya sudah berkembang secara pesat.
-
How
: Bagaimana cara program tersebut dapat berjalan dengan baik, dan dapat
dilakukan dengan baik di KPP di seluruh Indonesia ? Setiap kepala KPP di tiap
daerah menjadi penggerak bagi instansi nya untuk melakukan pekerjaan tersebut,
dan memberikan reward bagi pegawai yang berhasil mencapai capaian tertenttu
-
When
: Program tersebut dilakukan dengan segera, karena keterbatasan waktu yang
dimiliki oleh pemerintah untuk dapat memenuhi target penerimaan pajak tahun
2018.
-
Why
: Perlu dilakukan, karena dengan waktu yang singkat, pemenuhan target pajak
yang harus dilakukan oleh DJP harus tepat sasaran, yang berarti, DJP harus
mengejar potensi pajak yang benar benar ada dan harus benar benar bisa
dibayarkan oleh wajib pajak. Karena data di KPP banyak yang menyimpan data data
wajib pajak yang kurang memilki potensi
untuk digali potensi pajaknya

Comments
Post a Comment