KOMUNIKASI BISNIS
ANALISIS MODEL KOMUNIKASI TERHADAP PROSES SOSIALISASI KEBIJAKAN KENAIKAN PPH ATAS IMPOR
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS KOMUNIKASI BISNIS OLEH DOSEN PENGAMPU BAPAK EMAN SULAEMAN NASIM
ELWAS LIBET KARITA
NPM. 2301160242
5-07
PROGRAM STUDI DIPLOMA III PAJAK
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
2018
PENGANTAR
PPh impor adalah pph yang dikenakan terhadap barang barang yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia. PPh impor adalah salah satu bentuk dari PPh pasal 22, tarifnya pun bervariasi, tetapi umunmya, barang barang dikenakan tarif sebesar 2.5% untuk impor.
Pada bulan september lalu, menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati menetapkan keputusan untuk kenaikan dari pph impor menjadi 10% dari yang sebelumnya 7.5%, 7.5% dari yang sebelumnya 2.5% dan ada yang tetap pada tarif 2.5 %
Tarif impor dirasa perlu dinaikkan, karena nilai impor indonesia yang sudah terlampau tinggi, sehingga diperlukan pengontrolam aktivitas impor barang di indonesia untuk menghindari adanya ketidakstabilan harga di pasar, karena nilai impor yang terlampau tinggi jika dibandingkan nilai ekspor indonesia pada beberapa tahun ini.
Diharapkan dengan kenaikan nilai ekspor ini, maka pedagang atau pengusaha pengusaha di Indonesia lebih gencar untuk berkompetsisi dengan produk produk luar negeri yang hadir di Indonesia. Masyarakat Indonesia juga sudah seharusnya mendukung pengusaha lokal, karena untuk menciptakan ekonomi yang kuat, cara yang paling mudah adalah mengurangi jumlah ekspor kita, terutama untuk barang barang yang masih bisa diproduksi di dalam negeri dan kualitas yang dibuat tidak kalah dengan hasil produksi luar negeri.
TEORI MODEL KOMUNIKASI
Karena kenaikan PPh impor pasal 22 terhadap ekspor barang masih tergolong baru, kebijakan ini perlu disosialisasikan ke masyarakat umum. Direktorat Jenderal Pajak, melalui bagian humas nya wajib untuk melakukan sosialisasi agar informasi dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga aka ada efek dari penetapan peraturan baru ini, misalnya pengusaha makin giat melakukan produksi barang barang untuk dipasarkan ke pasaran. Importir juga diharapkan agar memahami informasi ini, sehingga bisa menjadi pertimbangan untuk pengambilan keputusan.
Untuk dapat menyampaikan informasi, DJP dapat memilih untuk menggunakan Secara sederhana, model komunikasi terbagi menjadi tiga jenis model, yaitu model Linear, model Interaksional, dan terakhir adalah mode lTransaksional
Model komunikasi linear adalah model komunikasi yang sangat sederhana dan menggambarkan komunikasi berlangsung secara satu arah. Arus pesan digambarkan bersifat langsung dari pengirim pesan ke penerima pesan. Dalam model komunikasi linear tidak terdapat konsep umpan balik dan penerima pesan bersifat pasif dalam menerima pesan. Pesan ini biasanya bersifat persuasif, contohnya adalah himbauan dan larangan.
Model komunikasi interaksional adalah model komunikasi yang menggambarkan komunikasi berlangsung dua arah. Umumnya model komunikasi interaksi digunakan dalam media baru seperti internet atau media komunikasi modern. Contohnya adalah ketika melakukan komunikasi melalui telepon seluler.
Model komunikasi transaksional adalah model komunikasi yang menekankan pada pentingnya peran pengirim pesan dan penerima pesan dalam proses komunikasi yang berlangsung dua arah. Model komunikasi transaksional mengaitkan komunikasi dengan konteks sosial, konteks hubungan, dan konteks budaya. Dalam model ini digambarkan bahwa kita berkomunikasi tidak hanya sebagai ajang untuk pertukaran pesan melainkan untuk membangun hubungan. Model ini hampir mirip dengan metode interaksional, hanya saja, antara komunikator dan komunikan, kedua pihak memastikaninformasi benar benar tersampaikan dengan baik.
salah satu cara atau mengkombinasikan dari antara ketiga model komunikasi dibawah ini agar informasi mengenai kenaikan pph impor dapat disampaikan dengan baik ke masyarakat.
Selain tugas DJP, DJBC selaku pengatur keluar masuknya barang dari dan ke Indonesia juga dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Secara sederhana, model komunikasi secara garis besar dan sederhana terbagi menjadi tiga jenis model, yaitu model Linear, model Interaksional, dan terakhir adalah model Transaksional
Model komunikasi linear adalah model komunikasi yang sangat sederhana dan menggambarkan komunikasi berlangsung secara satu arah. Arus pesan digambarkan bersifat langsung dari pengirim pesan ke penerima pesan. Dalam model komunikasi linear tidak terdapat konsep umpan balik dan penerima pesan bersifat pasif dalam menerima pesan. Pesan ini biasanya bersifat persuasif, contohnya adalah himbauan dan larangan.
Model komunikasi interaksional adalah model komunikasi yang menggambarkan komunikasi berlangsung dua arah. Umumnya model komunikasi interaksi digunakan dalam media baru seperti internet atau media komunikasi modern. Contohnya adalah ketika melakukan komunikasi melalui telepon seluler.
Model komunikasi transaksional adalah model komunikasi yang menekankan pada pentingnya peran pengirim pesan dan penerima pesan dalam proses komunikasi yang berlangsung dua arah. Model komunikasi transaksional mengaitkan komunikasi dengan konteks sosial, konteks hubungan, dan konteks budaya. Dalam model ini digambarkan bahwa kita berkomunikasi tidak hanya sebagai ajang untuk pertukaran pesan melainkan untuk membangun hubungan. Model ini hampir mirip dengan metode interaksional, hanya saja, antara komunikator dan komunikan, kedua pihak memastikaninformasi benar benar tersampaikan dengan baik.
ANALISIS MODEL KOMUNIKASI
Model Linear
Secara model linear, sesuai pengertian diatas, yang dapat dilakukan pihak yang berwenang ada;ah menyampaikan informasi kenaikan pph impor ini secara satu arah. Maksud dari satu arah ini adalah pihak yang berwenang tersebut memberikan informasi untuk tujuan persuasif, tidak perlu adanya feedback dari komunikan, yaitu masyarakat.
Cara komunikasi dengan model linear ini dapat dilakukan dengan pemasangan baliho berisikan pesan bahwa ada kenaikan pph impor untuk barang barang impor tertentu, selain dengan baliho, karena sekarang adalah zaman modern, pihak yang berwenang dapat memerikan pengumuman melalui sosial media yang dimiliki oleh masing masing instansi, selama tidak ada interaksi dengan komunikan, model penyampaian informasi dengan cara cara diatas disebut komunikasi dengan model linear.
Model Interaksional
Model interaksional adalah model komunikasi yang terjadi dalam dua arah, sehingga terjadi komunikasi aktif antara komunikator dengan komunikan dalam rentang waktu yang cepat. Komunikan bisa memberikan feedback secara verbal, non verbal, baik sengaja maupun tidak disengaja.
Model komunikasi interaksional ini antara lain adanya sosialisasi mengenai kenaikan tarif pph impor yang akan dilakukan oleh Kemenperin dalam waktu dekat ini, sesuai amanat dari Dirjen IKM Kemenperin, Gati Wibawaningsih, seperti yang ada di kutipan berita dibawah ini
“….Agar efektif berjalan, Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian pun segera menyosialisasikan kebijakan tersebut. “Mungkin mulai minggu depan akan segera kami sosialisasikan (kebijakan baru PPh impor),” kata Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah memetakan sasaran sosialisasi PPh impor terhadap kalangan industri. Tujuannya supaya kebijakan itu dapat berjalan lancar dan dimengerti semua pelaku usaha.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan kebijakan penyesuaian tarif PPh impor itu sudah berdasarkan kajian yang melibatkan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian. “Tujuan kebijakan ini ialah mengurangi CAD (current account deficit) sehingga bisa mendorong stabilitas nilai tukar rupiah,…”
Disadur dari http://www.kemenperin.go.id/artikel/19655/Kebijakan-PPh-Impor-Disambut-Positif
Model Transaksional
Komunikasi model transaksional merupakan komunikasi interaksional yang terjadi lebih intens. Maksudnya adalah perpindahan informasi berlagnsung dengan cepat. Lalu komunikator bisa menjadi komunikan, begitupun sebaliknya. Antara komunikator dan komunikan sama sama bertanggung jawab akan informasinya. Komunikasi tidak dilakukan sekali dua kali, tetapi dilakukan berulang-ulang, hingga kedua pihak mengerti, dan akan berdampak baik ke kedua pihak.
Contoh dari komunikasi model transaksional adalah forum group discussion atau kajian mengenai kenaikan tarif pph impor antara pihak kementerian keuangan, dengan pengusaha.
Komunikasi yang kemungkinan terjadi adalah adanya pemberian informasi dari pihak Kemenkeu dan pengusaha lokal dan importir. Terjadi proses pertukaran informasi yang cepat di dalam forum tersebut. Sehingga akan terjadi pemahaman, baik di pihak Kementerian Keuangan selaku pembuat kebijakan dengan pengusaha yang usahanya kemungkinan akan terpengaruh dengan adanya kebijakan kenaikan tarif impor.
Pertanyaan pertanyaan yang perlu diketahui oleh pengusaha juga akan bisa terjawab karena adanya diskusi yang melibatkan dua pihak ini. Informasi pun akan tersampaikan dengan baik dari pembuat kebijakan ke pihak yang harus mengikuti kebijakan.
Efek efek yang diharapkan oleh negara setelah dimunculkannya peraturan baru yaitu mencapai kondisi ekonomi yang makin baik, serta keseimbangan ekspor impor di Indonesia akan dapat secara perlahan terpenuhi.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.kemenperin.go.id/artikel/19655/Kebijakan-PPh-Impor-Disambut-Positif
http://kppbcketapang.com/2018/10/08/bea-cukai-ketapang-mengadakan-sosialisasi-terkait-pph-impor-baru-ketentuan-impor-barang-kiriman-e-commerce-pengenaan-cukai-terhadap-produk-hasil-pengolahan-tembakau-lainnya-serta-penandatanganan/
https://tirto.id/kenaikan-tarif-pph-1147-barang-impor-berlaku-7-hari-usai-diteken-cXhL
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/05/190100826/pemerintah-resmi-naikkan-pph-impor-1147-komoditas
https://nasional.kontan.co.id/news/mulai-hari-ini-kenaikan-pph-impor-berlaku-simak-daftar-lengkapnya
BIODATA PENULIS
NAMA: Elwas Libet Karita
TTL: Sukoharjo, 16 September 1997
NO. HP/WA : 081352752692
GMAIL: elwaslibet@gmail.com
RIWAYAT PENDIDIKAN:
NO
TINGKATAN
LULUS TAHUN
1
SDK DON BOSCO, PALANGKARAYA
2010
2
SMP NEGERI 7 KOTA JAMBI
2013
3
SMA NEGERI 1 KLATEN
2016
Alamat blog : https://komunikasibisnispknstan.blogspot.com
Comments
Post a Comment